Selasa, 28 Februari 2012

Sudahkah Bappebti Pro Rakyat? Mmeneketehe

Alangkah senangnya apabila saya bisa trading forex di broker lokal yang legal alias terdaftar di Bappebti. Tapi itu hanya mimpi yang katro dan berlebaian... pada kenyataannya saya masih harus memilih broker asing.

Walaupun sekali deposit harus nanggung biaya kirim ke luar negeri yang dikenakan oleh pihak Bank tapi ini lebih baik. Dari pada pilih Broker "Legal" dalam negeri yang "High Deposit", yang minimal kontraknya 1 lot reguler alias 100.000 qty. tidak ada mini lot ataupun mikro lot apalagi nano lot.

Sebagai trader rumahan yang mempunyai pengalaman hanya beberapa tahun saja, tentu saja minimal kontrak yang 100.000 itu sangat berat, karena dalam kalkulasi saya, untuk main yang relatif aman dengan minimal kontrak 100.000qty (1 lot reguler), harus ada dana paling tidak 1 milyar rupiah. Apabila Dengan modal seratus juta dan dipaksakan minimal kontraknya 100.000, itu sama saja buang-buang uang, cepat atau lambat modal akan amblas.

Tiga hal yang sangat penting dalam trading forex adalah psikologi trading, system trading, dan MONEY MANAGEMENT. Dan ketiga hal tersebut harus ada bersama-sama, tidak boleh pincang. Nah permasalahan yang muncul dengan minimal kontrak 1 lot reguler adalah susahnya menerapkan money management. Bagaimana bisa bermanufer dalam money management kalau modalnya cuma seratus juta rupiah atau bahkan kurang. Beberapa kali drowdown juga sudah cukup membuat modal amblas.

Lagian sebenernya kalau dipikir-pikir, 10 orang yang trading mini lot, kan sudah sama dengan 1 orang yang trading dengan lot reguler. 10 orang yang trading dengan mikro lot, kan sudah sama dengan 1 orang yang trading dengan mini lot. Dan trader-trader tanah air yang menggunakan mini dan mikro jumlahnya amat sangat banyak sekali. Akhirnya mereka milih broker forex luar negeri. Tapi untungnya ada broker luar negeri yang regulasinya sangat bagus seperti CFTC dan NFA yang mampu memberikan layanan mini dan mikro.


Seandainya pihak Bappebti memperbolehkan mini lot dan mikro lot, broker-broker legal tanah air pun saya kira akan merasa senang, karena bisa menampung sangat sangat banyak trader-trader tanah air. Broker senang, kami pun sebagai trader senang. Lantas, kenapa pihak Bappebti sampai sekarang masih belum memperbolehkan mini lot dan atau mikro lot apalagi nano lot?? Ane sungguh pengen tau alasan logis dibalik semua ini.

Itulah...

Saya cinta rakyat Indonesia terutama istri dan anak ane, tapi kalo trading masih pake broker luar negeri, karena mereka tau dan mau menanggapi kebutuhan kami.

Mudah-mudahan suatu saat nanti, Bappebti bisa memberikan kebijakan yang memudahkan kepada kami. Sehingga kami tidak perlu repot-repot harus deposit dan withdraw ke dan dari luar negeri.

Terlepas dari negara mana dan ras mana, saya sangat berterima kasih kepada orang-orang yang telah mau melihat dan menanggapi keterbatasan dan kebutuhan kami.